CV. NUART BALUSE adalah Penerbit Buku yang berlokasi di Jalan Pratama No. 23, Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dengan spesialisasi dalam penerbitan buku fiksi dan non-fiksi.

CBC Bali

CBC Bali
Cana Bible Course (CBC)

Pertanyaan Tentang Kompetensi Pembelajaran & Kompetensi Profesional

🕝 2019

✏ Sinuyu Waruwu 


1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi pembelajaran?

Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Sehingga kompetensi ini diartikan sebagai kemampuan sesorang yang dapat terobservasi atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar performa yang sudah ditetapkan.

Belajar merupakan sebuah proses untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan dan sikap yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalam sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

Jadi, kompetensi belajar adalah sebuah proses untuk mencapai perubahan tingkah laku, sikap dan keterampilan dengan mengarahkan seluruh kemampuan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan serta sikap untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga pendidikan


2. Jelaskan mengapa kompetensi pembelajaran itu penting bagi seorang guru dan dosen?

Kompetensi penting bagi seorang guru karena didalam kompetensi terdapat deskripsi tentang apa yang dilakukan oleh seorang guru dalam mengajari muridnya, serta wujud dari pekerjaannya yang menjadi sasaran dan targetnya dalam mengajar. Dengan demikian seorang guru harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang relevan dnegan bidang pekerjaannya, sehingga disaat ia melakukan proses belajar tepat pada tujuan yang sudah ditentukan. Kompetensi seorang guru dapat dimaknai  sebagai sebuah gambaran tantang apa yang ahrus dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya (mengajar dan belajar dari kegiatan  mengajarnya), baik dalam bentuk kegiatan, perilaku/tindakan maupun hasil yang ditunjukkan dari proses belajar mengajar yang sudah dilakukan. Kompetensi harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjadi profesional dalam bidangnya, dimana ia memiliki hubungan dengan tenaga pendidikan  dalam menunjukkan perbuatannya yang bersifat rasional dan memenuhi sertifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas pendidikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi penting bagi seorang guru karena ia sebagai seorang pengajar yang profesional harus memiliki kemampuan dalam menguasai pengetahuan mengenai pendidikan dan memiliki berbagai macam keterampilan, baik secara IPTEK maupun non-IPTEK serta memiliki perilaku yang luhur karena ia adalah panutan atau teladan bagi peserta didik yang diajrinya. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru berdasarkan PP No. 19 tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 (3) adalah:

a. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan untuk mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pemeblajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisaskikan berbagai potensi yang dimilikinya

b. Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia

c. Komptensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pemeblajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh standar nasional pendidikan

d. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dari sebagain masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan dan orang tua/ wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

  

3. Pilih salah satu kompetensi pembelajaran, kemudian jelaskan perihal kompetensi pembelajaran yang Saudara pilih:

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional terdiri dari dua kompetensi yaitu:

a. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu.

· Materi

Materi adalah uraian pembelajaran yang disusun secara sistematis dan berkualitas atau bermutu, yang digunakan untuk meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi akdemik dan kompetensi secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penguasaan konsep dasar materi secara mendalam sesuai keahliannya dan pelajaran yang diampu, dengan menggunakan berbagai alat/pertanyaan/permainan untuk mengmbangkan aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, nilai moral, sosial budaya.

· Struktur

Menyusun materi secara sistematis dengan pola tertentu yang didalamnya terdapat unsur-unsur penting bahasan yang disampaikan kepada murid untuk menunjang pembelajaran. Materi tertata dengan rapi dan berurutan agar murid menerima juga dengan berurutan dan tersusun secara sistematis.

· Konsep atau pola pikir

Konsep merupakan upaya untuk menyusun gagasan dan ide dalam sebuah uraian materi untuk dijadikan sebagai bahan belajar murid. Konsep pembelajarn akan memperlancar proses belajar, apabila adanya penguasaan standar kompetensi dari pelajaran yang diampu serta memahami tujuan setiap kegiatan proses belajar dengan baik. Pengmbangan konsep atau pola pikir dapat dilakukan apabila pelajaran yang disampaiakn tidak monoton melainkan dibuat sekreatif mungkin dengan memanfaatkan teknologi atau sember belajar lain untuk mendukung proses belajar. Sehingga pelajaran yang disampaikan tidak hanya sekedar dipahami dalam bentuk teori dan ilmu saj, melainkan dipraktekkan dan menghidupi pelajaran tersebut. Untuk mempertajam lebih lanjut sebuah konsep pembelajaran, maka seorang pengajara harus berani mengevaluasi proses belajar yang dilakukan.

Jadi, kompetensi profesional adalah kemampuan seorang pengajar dalam memahami materi pembelajaran yang telah disusun secara luas dan mendalam sebagai bahan ajar bagi peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan berdasarkan standar lembaga atau pendidikan.

b. Mengembangkan keprofesionalan melaui tindakan yang reflektif

Kemampuan profeional guru terlihat melalui tindakan yang relektif dalam penyampaian materi kepada peserta didik. Menyampaikan materi dengan baik tanpa berbata-bata atau keraguan dalam materi yang sudha dipersiapkan. Seorang guru yang profesional terlihat jelas disaat ia menympaikan materi dengan jelas dalam metode yang tepat serta berkulitas. Guru yang profesional dalam bidangnya pastinya berkompeten, yang ditndai dengan empat kemampuan yaitu:

1) Pemahaman terhadap karakteristik siswa

2) Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan

3) Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik

4) Kemauan dan kemampuan pengembangan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan

 

4. Berilah contoh penerapan yang relevan dari kompetensi yang sudah Saudara jelaskan tersebut.

Contoh penerapan dari kompetensi profesional pada seorang dosen Teologi Sistematika (Prolegomena-Bibiologi-Proper-Angelologi-Hamartologi-Soteriologi-Kristologi-Pneumatologi-Ekklesiologi-Eskatologi) adalah mendalami matakuliah dari teologi tersebut, dengan cara mencari buku yang menunjang, mencari informasi atau bertukar pikiran dengan dosen yang mengampu matakuliah sistematika di sekolah-sekolah lain. Mencari artikel yang berisi bahasan sistematika serta melakukan perbandingan atas setiap materi yang didapatkannya. Kemudian menciptakan sebuah Sistematika baru sebagai hasil dari penelitian pustakanya untuk diajarkan kepada Mahasiswa/i. Dengan menemukan materi yang tepat dari hasil perumusan dan pembelajaran sendiri, akan memudahkan seorang dosen menguasai materi tersebut, dan dengan penuh keyakinan mengajarkannya kepada orang lain.

Selain itu, seorang dosen sistematika terus berusaha mendalami setiap materi tersebut meskipun sudah dikonsepkan dan disampaikan kepada Mahasiswa/i supaya dosen kaya akan ilmu pengetahuan dan pada akhirnya memiliki wawasan luas dan tajam. Pengujian atau meninjau kembali materi yang sudah dibuat, kemudian melengkapinya kembali apabila masih ada kekuarangan-kekurangan.

Dosen yang profesional harus melihat kesuksesannya dari sisi yang menerima materinya yaitu murid-murid yang diajarinya sebagai tolak ukur dari keberhasilan proses belajar. Untuk mengetahui hal tersebut, maka dibuat quis atau ujian maupun tanggapan dan pertanyaan dikelas maupun diluar kelas perkuliahan. Meminta respon dan saran murid tentang materi yang sudah disampaikan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa jauh mereka  menangkap atau menerima materi yang sudah dipaparkan. Jadi, seorang dosen yang profesional harus bisa:

a. Mendalami materinya dan menemukan yang baru  dari materi yang sudah dibahas

b. Mencari metode yang tepat dalam belajar

c. Belajar kepada orang-orang yang memiliki minat atau ahli dibidang tersebut (dosen dari kampus yang berbeda)

d. Mencari buku-buku atau artikel materi teologi sistematika

e. Mengevaluasi setiap waktu proses belajar mengajar yang dilaksanakannya dengan memberikan ruang pertanyaan atau diskusi serta pertanyaan dalam bentuk quis kepada mahasiswa.

f. Belajar dari apa yang dia ajarkan, supaya semakin menghidupi pelajaran yang disampaikan

g. Rendah hati dan menunjukkan sikap yang selaras dengan apa yang disampaikan di dalam kelas perkuliahan.

0 Comments